Payakumbuh – Edukasi Adat Sumbang 12, filosofi adat yang mengagumkan mengudara dalam program Rumah Keluarga Indonesia ( RKI) Safasindo pada 15 Oktober 2023 di Radio Safasindo,98.2FM pada jam 10 pagi sampai jam 12 siang. Acara ini mendapat sambutan yang hangat dari pemirsa Radio Safasindo. Dengan penyiar kak Aya yang ceria dan narasumber berkompeten ibu Hj. Refni Elita, S.Pd yang merupakan Ketua Bundo Kandung Nagari Koto Nan Godang.
Sumbang 12 atau Sumbang Salah 12,secara definisi dapat dibagi dua 2 yaitu sumbang dan salah. Sumbang diartikan sebagai sesuatu pekerjaan atau pola perilaku yang kurang tepat yang akan menimbulkan penilaian negatif terhadap pelakunya. Salah didefinisikan perilaku yang melanggar aturan hukum dan agama. Jadi sumbang 12 adalah suatu aturan atau norma yang berisi tatakerama bagi kaum wanita khususnya dan masyarakat secara umum dalam masyarakat Minangkabau untuk menjaga agar kaum perempuan tersebut mampu menjadi sosok wanita yang berkepribadian baik, ibu yang baik, berkualitas, tangguh dan sekaligus mampu menjadi guru pertama dan suri teladan yang baik dalam keluarga dan masyarakat. Jadi sumbang 12 ini bertujuan menjadi pedoman aturan hidup wanita terutama anak Gadis Minang agar hidup selamat dan nyaman. Sumbang 12 adalah pendidikan karakter atau akhlak yang harus ditanamkan dari Kecil. Sesuai dengan konsep Adat Basandi syarak syarak basandi kitabullah.

Realitasnya, pendidikan adat Sumbang 12 ini sudah semakin hilang ditelan waktu terutama sejak mata pelajaran Bumi Adat Minangkabau ditiadakan dalam pendidikan nasional. Anak Minang yang santun semakin kehilangan jati dirinya. Tergerus oleh modernisasi zaman yang lebih mengedepankan metarialistik dan individualisme. Begitu juga peran Tungku Tigo Sajarangan( alim ulama , cerdik pandai, Ninik mamak)semakin hilang perannya dalam membimbing anak kemanakan.