BERDASARKAN Profil Kemiskinan yang dirilis pada Maret dan diterbitkan Juli 2023 lalu mencatat, jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini mencapai 25,90 juta jiwa.
Jika dibandingkan September 2022, jumlah penduduk di garis kemiskinan tersebut menurun sebanyak 0,46 juta orang. Sedangkan dibandingkan dengan Maret 2022, jumlah penduduk miskin menurun sebanyak 0,26 juta orang.
Profil kemiskinan diukur menggunakan garis kemiskinan, yakni suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non-makanan yang harus dipenuhi agar tidak masuk kategori miskin.
Pada Maret 2023, rata-rata garis kemiskinan penduduk Indonesia menurut provinsi dan daerah adalah Rp 550.458 per kapita per bulan.
Angka tersebut terbagi dengan komposisi garis makanan sebesar Rp 408.522 (74,21 persen), serta bukan makanan sebesar Rp 141.936 (25,79 persen).
Berikut provinsi termiskin di Indonesia:
1. Papua
- Persentase penduduk miskin: 26,03 persen
- Jumlah penduduk miskin: 915,15 ribu jiwa
- Garis kemiskinan per kapita: Rp 686.469 per bulan.
2. Papua Barat
- Persentase penduduk miskin: 20,49 persen
- Jumlah penduduk miskin: 214.980 jiwa
- Garis kemiskinan per kapita: Rp 728.619 per bulan.
3. Nusa Tenggara Timur
- Persentase penduduk miskin: 19,96 persen
- Jumlah penduduk miskin: 1.141.110 jiwa
- Garis kemiskinan per kapita: Rp 507.203 per bulan.
4. Maluku
- Persentase penduduk miskin: 16,42 persen
- Jumlah penduduk miskin: 301.610 jiwa
- Garis kemiskinan per kapita: Rp 684.020 per bulan.
5. Gorontalo