Berita

Tiga BUMN Pasok Senjata ke Myanmar?

38
×

Tiga BUMN Pasok Senjata ke Myanmar?

Share this article

DUGAAN tiga memasok senjata ke Myanmar, membuat banyak pihak kebakaran jenggot. Tak hanya itu, mereka juga mendesak Komisi Hak Asasi Nasional () turun tangan.

Hal sama, juga disuarakan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Busyro Muqoddas. Dia mendesak agar Komnas HAM mengusut tuntas dugaan tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memasok senjata api ke junta militer Myanmar.

Busyro juga meminta Komnas HAM melakukan investigasi terkait pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh para pemasok senjata untuk junta militer Myanmar.

“Kami mendesak Komnas HAM RI untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap dugaan kuat pelanggaran HAM berat berupa kejahatan kemanusiaan dan/atau kejahatan Genosida yang dilakukan oleh orang-orang junta militer Myanmar dan suplai senjata yang terjadi,” ujar Busyro melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).

Ia mengatakan, kejahatan kemanusiaan yang dilakukan junta militer Myanmar harus direspons oleh pemerintah Indonesia dan komunitas internasional. Menurut Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi () ini, respons terhadap kejatahan HAM junta militer Myamnmar adalah kewajiban dan tanggung jawab setiap negara.

“Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia tentu memiliki konsen yang serius terhadap di Myanmar (dan) mendesak pemerintah Indonesia utuk menunjukkan tanggung jawab,” ucapnya.

Sebagai informasi, dikutip Reuters, para penggiat HAM mendesak Indonesia untuk menyelidiki dugaan penjualan senjata oleh tiga perusahaan BUMN ke Myanmar. Tiga BUMN tersebut adalah PT Pindad, PT PAL, dan PT. Dirgantara Indonesia (Persero).

Sejumlah penggiat HAM melalui kuasa hukumnya, Feri Amsari, bahkan telah mengadu ke Komnas HAM terkait dugaan tersebut, pada Senin (2/10). Menurut mereka, desakan diperlukan mengingat Indonesia telah berusaha mendorong rekonsiliasi untuk Myanmar.

Organisasi yang mengajukan pengaduan tersebut mencakup dua organisasi Myanmar, yaitu Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta mantan jaksa agung dan aktivis HAM Indonesia Marzuki Darusman.