BuliranNews.com, BUKITTINGGI – Pembangunan kantor lurah Bukit Apit Puhun di Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi menuai kritikan.
Sebab, bangunan yang dikerjakan CV. Esa Reski Inasia diduga menggunakan material besi merk Riau Perkasa Steel (RPS) yang tidak sesuai dengan penawaran kontrak yang tertuang dalam Rencana Anggaran Belanja(RAB)
Penggunaan besi RPS tentunya agak aneh, sebab biasanya kegiatan fisik di Kota Wisata itu, sebagian besar besinya produksi PT Krakatau Steel.
Sehingga, temuan itu menuai banyak tanya. Tak hanya dari sesama rekanan, namun juga dari masyarakat kebanyakan.
CV. Esa Reski Inasia melalui Andi yang merupakan pelaksana, kepada awak media mengatakan, pemakaian besi RPS itu sudah sesuai dengan penawaran dalam perencanaan kontrak,