Berita

SYL Dicegah ke Luar Negeri

62
×

SYL Dicegah ke Luar Negeri

Share this article

BuliranNews, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah mantan ke luar negeri. Selain Syahrul, juga mencegah 8 orang lainnya terkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian.

“Saat ini telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (8/10).

Ali mengatakan mereka yang dicegah berstatus tersangka dan saksi dalam perkara ini. Ali mengatakan lembaganya mengajukan pencegahan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk 6 bulan pertama hingga April 2024.

“Tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” kata dia.

Ali mengatakan KPK mencegah para tersangka dan saksi tersebut untuk mempermudah proses penyidikan. Dia berharap para tersangka dan saksi akan kooperatif mengikuti proses hukum ini.