Politik

Kampung Pengawasan Pemilu Dideklarasikan di Bukittinggi

58
×

Kampung Pengawasan Pemilu Dideklarasikan di Bukittinggi

Share this article

BuliranNews.com, – Tugas pengawasan pada pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu, bukanlah sebuah pekerjaan ringan.

Menyikapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kota Bukttinggi, Ruzi Haryadi dan jajaran merasa perlu untuk menghadirkan .

Hal itu dikatakan oleh Ruzk kepada awak media, usai Deklarasi Kampung Pengawasan Pemilu di Guguak Panjang, yang dipusatkan di Taman Jam Gadang, Rabu (4/10).

Bawaslu Kabupaten/kota kata dia, memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan di wilayahnya masing-masing terhadap pelanggaran dan sengketa proses Pemilu.

“Tugas Bawaslu di kabupaten/kota tertuang dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Ruzi menjelaskan.

Menurut Ruzi, deklarasi itu merupakan sebuah upaya, guna meningkatkan partisipatif masyarakat dalam upaya mengantisipasi potensi pelanggaran Pemilu.

“Dengan membentuk Kampung Pengawasan Pemilu di kelurahan Benteng Pasar Atas, Insya Allah dapat meningkatkan partisipatif masyarakat dalam bentuk pengawasan,” paparnya.