BuliranNews, ISLAMABAD – Pemerintah Pakistan telah memerintahkan semua imigran ilegal, termasuk di dalamnya 1,7 juta warga Afghanistan, untuk segera angkat kaki dari negara tersebut. Keputusan itu diambil setelah terungkap bahwa 14 dari 24 serangan bom bunuh diri yang dialami Pakistan sepanjang tahun ini dilakukan atau melibatkan warga Afghanistan.
“Kami telah memberi mereka batas waktu 1 November,” ujar Menteri Dalam Negeri Pakistan Sarfaz Bugti dalam sebuah konferensi pers di Islamabad, Selasa (3/10).
Dia mengungkapkan, terdapat 4,4 juta pengungsi Afghanistan yang tinggal di Pakistan. Namun sekitar 1,73 juta di antaranya tak memiliki dokumen resmi untuk tinggal. Oleh sebab itu mereka harus hengkang. Keputusan pengusiran diperkuat karena para warga Afghanistan terlibat dalam berbagai serangan teror di Pakistan.
“Ada dua pendapat bahwa kami diserang dari dalam Afghanistan dan warga negara Afghanistan terlibat dalam serangan terhadap kami. Kami punya bukti,” kata Bugti.
Sementara terkait imigran ilegal non-Afghanistan lainnya, Bugti memerintahkan mereka untuk keluar dari Pakistan secara sukarela atau bakal menghadapi pengusiran paksa jika melewati tenggat 1 November mendatang.