BuliranNews, JAKARTA – Jenazah Brigadir Polisi (Brigpol) Setya Herlambang, ajudan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol Daniel Adityajaya telah diautopsi di RS Bhayangkara Tingkat II Prof Awaloedin Djamin Semarang, Sabtu (23/9). Dari hasil autopsi itu diketahui Herlambang meninggal dengan luka tembak di dada sisi kiri.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso punya pendapat sendiri mengenai luka tersebut. Sugeng meyakini Herlambang menembak dirinya sendiri. Pilihan menembak bagian jantung, menurut informasi yang didapat Sugeng, karena Herlambang tak ingin kejadian itu terdengar orang lain.
“Diduga ketika Briptu Herlambang menembakkan senjata tersebut ke tubuhnya mengenai jantung, dia berusaha menahan agar tidak terdengar suara,” kata Sugeng kepada Republika, Ahad (24/9/2023).
Sugeng mengungkapkan senjata yang digunakan Herlambang dibungkus pula dengan kain diduga agar meredam suara. Adapun kain itu, lanjut Sugeng ditemukan di TKP.
“Karena senjata tersebut dibungkus dengan kain. Ditemukan adanya kain,” ujar Sugeng.
Hanya saja, perkiraan Herlambang salah. Sugeng menyebut peluru itu malah menembus dada hingga kaca di belakang Herlambang yang memecah keheningan.
“Tembus ke jantung dan kaca di belakangnya,” ujar Sugeng.
Sugeng juga menyebut tak ada peluru lain dari senjata yang diduga digunakan Herlambang untuk menghilangkan eksistensinya di bumi. “Senjata tersebut menembak hanya dengan satu peluru saja,” ucap Sugeng.
Brigpol Setya Herlambang ditemukan tewas di sebuah kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 13.10 WITA. Dugaan sementara versi polisi, Setya lalai saat membersihkan senjata api.
“Bukan bunuh diri. Dugaan sementara, korban sedang membersihkan senjata api. Jadi, akibat kelalaian,” kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
Berbeda dengan IPW, Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mencium adanya kejanggalan dalam kasus meninggalnya Brigpol Setya Hendra. Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto menjelaskan kejanggalan mencuat dari pernyataan Humas Polda Kaltara. Pernyataan itu menyebutkan Setya lalai saat membersihkan senjata api.
“Memang ada kejanggalan dari pernyataan humas Polda tersebut. Seorang anggota Brimob berpangkat Brigpol yang memiliki masa kerja minimal lebih dari 8 tahun tentunya sangat paham bagaimana menggunakan dan mengamankan senjatanya,” kata Bambang kepada Republika, Ahad (24/9/2023).