Berita

Ratusan Ban Mobil Disegel di Bintan

49
×

Ratusan Ban Mobil Disegel di Bintan

Share this article

BALAI Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Medan Kementerian Perdagangan () menyegel ratusan ban mobil di Pulau Bintan, Provinsi () meliputi Kota dan Kabupaten Bintan akibat tidak memiliki dokumen lengkap.

Ratusan ban itu disimpan di dua gudang, yakni di Toapaya, Bintan sebanyak 417 buah ban, dan di Jalan Hang Kasturi, Kilometer 10, Tanjungpinang sebanyak 246 buah ban.

“Dugaan awal, pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap atas kepemilikan ban tersebut,” kata Kepala , Kemendag, Andri di Tanjungpinang, Jumat (22/9/2023).

Andri mengatakan saat dilakukan pengecekan di kedua gudang itu, pemilik gudang penyimpanan ban tidak bisa menunjukkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB).