MENINGKATNYA kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kawasan Bandung Raya khususnya di Kota Bandung dan Kota Cimahi belakangan ini, tentu sangat memprihatinkan.
Sebab, persoalan itu tidak saja akan melahirkan keluarga yang tidak berkualitas, namun juga berdampak pada keharmonisan keluarga serta anak yang ada dalam lingkungan keluarga itu.
Karenanya, payung hukum yang telah ada melindungi kaum perempuan dan anak dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga, harus ditegakkan setegak-tegaknya, sehingga siapapun yang melakukannya harus berurusan dengan hukum.
Ir Hj Irawati Boy Rafli Amar yang saat ini dipercaya sebagai ketua umum Srikandi Hanura, mengingatkan kepada siapapun untuk tidak bermain-main dan menjadi pelaku dalam persoalan kekerasan dalam rumah tangga.
“Perempuan dan anak, harus menjadi elemen penting yang senantiasa terbebas dalam persoalan kekerasan. Negara telah menjamin hal ini, karenanya, saya ingatkan agar tidak melakukannya,” kata perempuan yang akrab disapa Bunda Ira ini.
Sebagai pemerhati perempuan dan anak yang saat ini diamanahkan oleh Partai Hanura untuk menjadi wakil rakyat dari Dapil 1 Jabar yang melingkupi Kota Bandung dan Kota Cimahi, Bunda Ira bertekad, bisa menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bandung dan Cimahi minimal bisa dikurangi.