BuliranNews, JAKARTA – Setiap menuju pesta demokrasi Indonesia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024. Dalam IKP tersebut, Bawaslu melakukan pemetaan potensi Kerawanan di 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, IKP ini semacam sistem peringatan dini untuk memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu. Nah, IKP yang disusun berdasarkan tim riset Bawaslu di seluruh wilayah ini bakal menjadi parameter guna mengukur sehat atau tidaknya pesta demokrasi di Indonesia.
Dalam IKP tersebut terungkap beberapa kategori provinsi dengan rawan tinggi, sedang dan rendah. Untuk kategori rawan tinggi yaitu, Jakarta dengan skor 88,95, Sulawesi Utara (87,48), Maluku Utara (84,86), Jawa Barat (77,04) dan Kalimantan Timur (77,04).
Untuk kategori rawan sedang terdapat 21 provinsi, diantaranya, Banten (66,53), Lampung (64,61), Riau (62,59), Papua (57,27) dan Nusa Tenggara Timur (56,75). Sebanyak delapan provinsi masuk dalam kategori rendah, diantaranya Kalimantan Utara (20,36), Kalimantan Tengah (18,77), Jawa Timur (14,74), Kalimantan Barat (12,69) dan Jambi (12,03).