BuliranNews, BUKITTINGGI — Upaya untuk tidak mengikuti spesifikasi teknis dalam material rangka plafon di pekerjaan rehab plafon pada lantai dua di bagian luar ruangan kelas SDN 03 Pakan Labuah, yang dilakukan CV. Zahayra Kontruksi berakhir dengan pembongkaran.
“Sudah dibongkar. Saya langsung meminta pelaksananya untuk membongkarnya. Pembongkaran tersebut selesainya hingga malam, yang dilakukan pada hari Selasa (29/8/2023)),” ujar Direktur CV. Takabea Rio Ditama, Rio, selaku konsultan pengawas dalam proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 03 di lokasi proyek, Rabu (30/8/2023).
Rio mengatakan, sebagai konsultan pengawas di proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 03 Pakan Labuah, ia merasa terbantu atas informasi dari wartawan.
“Tanpa adanya pemberitaan dari media tentu kami tidak tahu. Jadi saya mengucapkan terimakasih banyak kepada wartawan karena juga ikut melakukan pengawasan sesuai profesinya,” ungkapnya.
Menurut Rio, untuk item pekerjaan lainnya pada proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 03 Pakan Labuah, pihaknya bakal melakukan cek lagi secara menyeluruh.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 03 Pakan Labuah, Hendri meminta pelaksana untuk membongkar rangka plafon yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Permintaan pembongkaran oleh PPK, terkait laporan atas pekerja mengerjakan pekerjaan plafon di salah satu titik bagian luar ruangan kelas SD pada bangunan lantai dua tidak memakai metal furing (besi hollow furing, red) sebagai rangka plafonnya.
Atas peristiwa itu, Hendri meminta kepada konsultan pengawas yang ditunjuk sebagai pihak ketiga dalam mengawasi proyek, agar dapat melakukan pengawasan secara ketat di proyek tersebut.
“Pengawas diminta untuk selalu ada di lapangan guna mengawasi proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 03 Pakan Labuah dari pagi sampai sore,” paparnya.