BuliranNews, BUKITTINGGI – Paket pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 03 Pakan Labuah menggunakan DAK SD 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Bukittinggi yang dikerjakan CV Zahayra Kontruksi senilai Rp687.480.478,17 ini, patut mendapatkan pengawasan secara ketat.
Pasalnya pemenang tender urut 15 dari 36 perusahaan memasukkan penawaran tersebut, disangkakan telah mencoba untuk tidak mengikuti spesifikasi teknis dalam material rangka plafon pada paket pekerjaan rehab plafon lantai dua di bagian luar ruangan kelas SD tersebut.
Dari informasi yang redaksi terima setelah mengunjungi lokasi proyek pada Jumat (25/8), tampak terlihat para pekerja yang mengerjakan pekerjaan plafon di salah satu titik bagian luar ruangan kelas SD pada bangunan lantai dua tak memakai metal furing sebagai rangka plafonnya.
Pekerja tersebut terlihat memasangkan material plafon “shunda plafon” ke rangka kayu, yang merupakan rangka plafon lama.
Padahal di dalam spesifikasi-nya, untuk bagian luar kelas secara keseluruhan, mulai dari samping, depan dan belakang bangunan di lantai duanya memakai material metal furing sebagai rangka plafonnya.
Untuk diketahui, metal furing adalah merupakan material bahan bangunan yang biasa diaplikasikan untuk membuat plafon bangunan.
Saufi Akid, sebagai pelaksana pada perusahaan beralamat di Jl. Limau Puruik No. J11, Kampung Lapai Nanggalo Kota Padang, Sumatera Barat ini, mengakui, rangka plafon khusus pada bagian luar kelas SD pada lantai duanya menggunakan metal furing.
“Semuanya khusus di bagian luar kelas SD, depan sampai ke belakang menggunakan metal furing. Kalau tidak menggunakan metal furing kita bongkar,” kata Akid ditemui di lokasi proyek, Senin (28/8/2023).
Akid mengatakan, di bagian dalam atau bagian ruangan kelas, rangka plafon memang menggunakan rangka lama dari kayu, bila rangka lama dari kayu itu masih bagus, tidak perlu diganti.