BuliranNews, JAKARTA – Walaupun selama ini disebutkan kalau usia menunjukkan kematangan seseorang, namun tak selamanya hal itu membuat kita bersepakat. Contohnya adalah sebanyak 1.237 bakal calon anggota DPR RI usianya di atas 61 tahun.
Meski tak ada batasan usia untuk menjadi wakil rakyat di Senayan, tentu saja hal ini membuat kita bertanya-tanya. Sudah habiskah stok calon wakil rakyat berusia muda di negeri ini?
Berdasarkan rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan 9.925 orang yang diusung 18 partai politik sebagai calon sementara untuk pemilihan anggota DPR Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, mayoritas atau 67 persen berusia di atas 40 tahun. Dan 1.237 orang diantaranya berusia senja.
KPU menetapkan 9.925 orang itu masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPR pada Jumat (18/8/2023). Ribuan orang itu ditetapkan masuk DCS setelah KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap 10.323 nama bakal calon anggota legislatif (caleg) DPR yang diajukan oleh 18 partai politik peserta pemilu tingkat nasional.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, dari sisi jenis kelamin, sebanyak 37,3 persen bakal caleg DPR yang masuk DCS merupakan perempuan. Dari sisi umur, 9.925 bakal caleg DPR RI itu bisa dikategorikan dalam lima rentang usia.
Pertama, sebanyak 1.507 bakal caleg berusia 21-30 tahun. Kedua, 1.757 bakal caleg berusia 31-40 tahun. Ketiga, sebanyak 2.743 bakal caleg berusia 41-50 tahun. Keempat, sebanyak 2.681 bakal caleg berusia 51-60 tahun. Terakhir, sebanyak 1.237 bakal caleg berusia di atas 61 tahun.
Jika dijumlahkan, bakal caleg berusia 40 tahun ke atas tercatat sebanyak 6.661 orang. Persentase bakal caleg berusia 40 tahun lebih itu mencapai 67 persen dibanding total keseluruhan bakal caleg DPR.
Idham juga mengungkapkan bahwa ada sembilan bakal caleg disabilitas. Rinciannya, satu disabilitas sensorik rungu, satu disabilitas sensorik netra, dan tujuh disabilitas fisik.
Dari sembilan bakal caleg disabilitas itu, tiga di antaranya diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lalu masing-masing satu bakal caleg disabilitas diusung Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).