BEBERAPA hari lalu kita dikejutkan dengan penarikan sejumlah obat dan suplemen oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Hal itu dilakukan, karena produk yang ditarik tersebut disinyalir bisa memicu kerusakan pada ginjal.
Obat dan suplemen yang terdiri dari kategori Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Produk Kecantikan tersebut, tak memenuhi syarat (TMS) keamananan dan mutu.
Adapun obat tradisional dan suplemen tersebut diketahui mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan, fungsi hati, ginjal, serta gangguan hormon.
Selain obat tradisional, beberapa kosmetik juga belakangan teridentifikasi berisiko kanker dan gangguan pada kulit seperti okronosis, yaitu warnanya berubah menjadi kehitaman.
Dari temuan-temuan ini, sebanyak delapan produk obat tradisional dan suplemen yang tak memenuhi standar dan mengandung bahan berbahaya, serta empat kosmetik. Berikut daftarnya.
1. Obat Tradisional:
- Pegal Linu Husada cap Tawon Klenceng
- Pegal Linu cap Akar Daun
- Sirandi (botol kaca)
- Sirandi (botol plastik)
- Liu Shen Shui (sakit perut)
- Cairan sakit perut Kupu Cair Chi Chung Shui
- New Tay Pin San Jamu untuk sakit perut dan kembung
2. Produk Suplemen Kesehatan:
- Feroglobin Kid Drops
3. Produk Kecantikan:
- CASANDRA Glam Nude Lip Cream 2
- CASANDRA Lipstick Colorfix (No.6)
- LA WIDYA CURCUMIN Day Cream
- BIOGOLD Night Cream
BPOM memastikan sudah menarik peredaran 12 produk tersebut dari pasaran, termasuk menghentikan produksi dan distribusinya. Pihaknya juga melakukan pemusnahan semua persediaan (stok) produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik.