BuliranNews, MAKASSAR – Jemaah haji asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Suarnati Daeng Kanang yang viral memakai perhiasan emas 180 gram saat pulang dari Tanah Suci ternyata hanya memakai barang imitasi, alias bukan emas asli. Tiruan perhiasan emas itu dibeli di Arab Saudi dengan harga Rp 900 ribu.
“Iya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi. Kurang lebih harganya Rp 900 ribu jadi di bawah Rp 1 juta,” kata Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari dalam keterangannya, Senin (10/7).
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pegadaian, dipastikan jika perhiasan emas milik Suarnati Daeng Kanang adalah imitasi.
“Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan juga dengan pegadaian, dan pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas,” ujarnya.
Selama pemeriksaan lanjut Novika, Suarnati berlaku kooperatif. Bahkan pihak Bea Cukai Makassar disambut baik oleh Suarnati saat disambangi di kediamannya.